Kisruh Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Tantang Bertarung di Pengadilan, Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan Tak Pernah Gentar

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Juru bicara Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menantang kubu AHY bertarung di Pengadilan.

"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.

Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.

Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.

Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.

Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Foto : Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. (Tribunnews/Herudin)

Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.

"Pengadilan atau PTUN nanti memenangkan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko sampai ke MA, yang dimenangkan adalah Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko maka yang berhak mengelola Partai Demokrat adalah Bapak Moeldoko."

"Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai. Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini," pungkasnya.

Reaksi AHY

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui sejumlah pengurus Partai Demokrat Jawa Timur mulai tingkat DPD hingga DPC Kabupaten/Kota di Cempaka Forets, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/4/2021) sore. (surya/galih lintartika)

Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya siap dan tidak pernah gentar menghadapi situasi apapun.

Termasuk gugatan yang kabarnya akan dilayangkan kubu Moeldoko cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman
123

Berita Terkini