Laporan Kontributor Tribun Manado, Rul Mantik
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan, Sonny Maleke, mengingatkan semua perusahaan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
untuk menyediakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Imbauan ini disampaikan Sonny jauh hari sebelum perayaan Idul Fitri,
agar tak ada lagi alasan bagi manajemen perusahaan untuk tidak membayar THR.
Baca juga: Update Kasus Positif Covid-19 di Minahasa Tenggara Capai 681 Kasus
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Heran Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Dilanjutkan: Padahal Sudah Damai
Baca juga: AWAS Akun WhatsApp Anda Dibajak, Hati-hati dengan Notifikasi Ini, Bisa Berbahaya
Menurut Sonny, dalam waktu dekat ini umat muslim akan segera memasuki bulan Ramadan.
Itu berarti bahwa sebulan setelahnya akan ada perayaan Idul Fitri.
"Tidak lama lagi bulan Ramadan akan tiba. Setelahnya ada perayaan Idul Fitri.
Saya mengingatkan semua perusahaan di Minsel untuk membayar THR karyawan," tegas Sonny Maleke, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Sosok Muradi Bos BUMN Jabat Komisaris Independen Waskita Karya, Ternyata Bergelar Profesor
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 7 April 2021, Leo Keputusan Buruk di Masa Lalu, Scorpio Tau yang Terbaik
Baca juga: Mountain View Resort Tomohon Suguhkan Nuansa Alam, Cocok Untuk Liburan dan Tenangkan Pikiran
Memang, kata Maleke, pembayaran THR di perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara, tidak pernah bermasalah.
"Perusahaan-perusahaan besar sudah tahu apa tanggung jawab mereka. Dan itu tidak masalah," ungkapnya.
Yang masih membuatnya khawatir adalah perusahaan kecil.
"Yang jadi masalah adalah perusahaan kecil yang belum memiliki kemampuan membayar THR. Akan kita pantau itu," tegasnya.
Baca juga: Desiree Tarigan Selingkuh Hampir Setahun? Pihak Hotma Sitompul Menyebut Ibunda Bams Ada Pria Lain
Baca juga: Sosok Muradi Bos BUMN Jabat Komisaris Independen Waskita Karya, Ternyata Bergelar Profesor
Baca juga: TERKINI, Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Minsel, Jaclyn Koloay mengingatkan perusahaan untuk membayar THR tepat waktu.
"Dua pekan sebelum Idul Fitri, manajemen perusahaan sudah harus membayar THR," tandas Jaclyn Koloay.