Meski pengesahan Partai Demokrat hasil KLB ditolak oleh Kemenkumham, kubu Moeldoko mengklaim pihaknya masih memiliki hak yang sama dengan kubu AHY dalam hal penggunaan simbol dan atribut partai.
Dikatakan Muhammad Rahmad, saat ini ada dua Partai Demokrat, yakni Demokrat pimpinan Moeldoko dan pimpinan AHY.
Salah satunya nanti akan bisa mengklaim Partai Demokrat secara legal.
Apabila sudah ada keputusan inkrah dari MA.
"Tidak bisa kita pungkiri saat ini ada dua Partai Demokrat, satu pimpinan Bapak Moeldoko, satu pimpinan AHY."
"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.
Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat, maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.
"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.
3. Saling Desak Minta Maaf ke Jokowi
Dua kubu baik kubu Moeldoko maupun kubu AHY saling mendesak agar meminta maaf terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kubu Moeldoko mendesak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY untuk meminta maaf ke Jokowi karena tuduhan Jokowi terlibat dalam KLB.
"Kami mengharapkan pak SBY, AHY dan pengikutnya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada Kemenkumham, kepada pemerintah, dan khususnya kepada bapak Moeldoko karena telah menebarkan fitnah karena telah menuduh-nuduh bahwa pemerintah terlibat di dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Muhammad Rahmad.
Ia pun menekankan, kisruh yang terjadi di Partai Demokrat adalah murni masalah internal.
Sehingga, hal itu mematahkan asumsi tentang keterlibatan pemerintah dalam gejolak di Partai Demokrat.
"Ini sekali lagi tidak membuktikan sama sekali bahwa pemerintah terlibat. Ini adalah murni konflik internal Partai Demokrat," jelas Rahmad.