TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat telah memperbolehkan masyarakat melaksanakan Sholat Tarawih berjemaah di masjid meski di tengah pandemi covid 19.
Tak hanya tarawih, pemerintah juga memperbolehkan Sholat Idul Fitri secara berjemaah.
Info terbaru tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Polisi Jadi Korban Tewas, Toyota Innova Terguling Usai Tabrak Colt Diesel
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Istimewa)
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri.
Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.
Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.
Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.
Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin. Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.
"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.
Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya.(*)
Niat Sholat Tarawih dan Witir
Berikut ini bacaan niat shalat tarawih dan witir lengkap dengan artinya, yang bisa dikerjakan di rumah.