Mudik Lebaran 2021 Ingat Tanggalnya, Ada Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik, Tanggal 6 Sampai Dengan 17 Mei 2021 Tayang: Rabu, 31 Maret 2021 00:46 WITA Baca tanpa iklan Baca Selanjutnya: Gempa Bumi Magnitudo 4.4 SR Kamis, 14 Agustus 2025, Info BMKG Baru Terjadi di Nusa Tenggara Timur X Editor: Handhika Dawangi AA Text Sizes Medium Large Larger Foto Ilustrasi Mudik - Ini Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik Berita Terkait Mudik Lebaran 2021 Artikel ini telah tayang di: Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/27/pemerintah-larang-mudik-Lebaran-2021-ini-sanksi-bagi-yang-nekat-mudik-idul-fitri?page=all&_ga=2.116553478.1671591261.1616915265-1974205032.1576467878 Tribun-bali.com https://bali.tribunnews.com/2021/03/30/Larangan-mudik-Lebaran-2021-sanksi-ini-menanti-bagi-yang-nekat-mudik-6-17-mei?page=allarrow_back Halaman sebelumnyaHalaman1234Tampilkan semua Tags: sanksipelanggarLaranganmudikLebaranresmi17 Mei 20216 Mei 2021Idul FitriMuhadjir EffendyTNIPolriBUMNKaryawan SwastaPekerja mandiriAirlangga Hartarto Video Pilihan [FULL] Menakar Power Indonesia di Tengah Siaganya Rudal KHAN di Tengah Sengketa Wilayah, Menguatkah? Dapatkan Berita Pilihan di WhatsApp Anda Klik Di Sini! Ikuti kami di