Berita Bitung

Tim Resmob Polres Bitung Kejar Mobil Angkut Miras Jenis Cap Tikus, 17 Karung Berhasil Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

430 liter miras cap tikus yang berhasil diamankan Polres Bitung.

Dia mengaku sulit mendapatkan izin menjual miras jenis cap tikus. Aipda Denhar Papente atau Bang Jek sapaan Katim Resmob Polres Bitung menambahkan, pihaknya tidak main-main dengan peredaran miras di Kota Bitung.

Karena berdasarkan perintah langsung Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana, yang diteruskan ke Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK dan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.

"Kami akan terus ungkup peredaran Miras," kata Jek.

Dalam penangkapan, pihaknya lebih dulu harus mengejar kendaraan yang dicurigai mengangkut puluhan galon berisi miras Cap tikus.

Setelah mengamankan dan melakukan pemeriksaan ke pemilik barang, kasus ini akan mereka serahka ke Satres Narkoba Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (crz).

Ikatan Cinta 29 Maret 2021: Meski Disiksa, Pak Sumarno Tetap Tutup Mulut, Elsa Panik soal Lipstik

Guru SMA di Bolsel Siti Anggun Tontoli Minta Warga Jangan Terprovokasi 

BMKG: 30 Wilayah Potensi Hujan Lebat & Angin Kencang, Peringatan Dini Senin 29 Maret 2021

Berita Bitung lainnya.

Berita Terkini