Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini kan seharusnya sudah jadi pertimbangan hakim, toh wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan," ujarnya.
Islah meyakini pihak Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terkait dengan diamankannya sejumlah orang simpatisan Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik. Simpatisan Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tidak punya cantolan organisasi.
"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya mereka lah yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dia lah yang harus diberi tindakan," kata Islah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hindari Kericuhan dan Kerumunan, Sebaiknya Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/03/27/hindari-kericuhan-dan-kerumunan-sebaiknya-sidang-rizieq-shihab-digelar-virtual?page=all.
Editor: Willem Jonata