Prostitusi Online

Sederet Fakta 4 Muda Mudi di Kendari Ditangkap di Kamar Hotel, Segini Tarif dan Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pasangan remaja yang ditangkap polisi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat muda mudi di Kota Kendari digerebek dalam kamar hotel, Jumat (26/3/2021).

Keempat remaja tenyata terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Berikut sederat fakta kejadian ini yang dirangkum dari tribunnewssultra.com (grup Tribun Manado):

1. SMK dan SMP

Keempat remaja itu rupanya masih di bawah umur.

Dua pria inisial SR dan MF masih berumur 16 tahun. Keduanya merupakan siswa SMK di Kendari.

Sedangkan dua wanita berinisial DA dan PM. Sama-sama berusia 15 tahun.

DA tercatat sebagai siswi di Konawe.

Sedangkan PM tercatat sebagai siswi salah satu SMP di Konawe Selatan.

Saat digerek Polsek Baruga Polres Kota Kendari, para pelaku mengaku hanya nongkrong.

Mereka terjaring saat polisi melakukan Operasi Pekat Anoa yang menyasar penginapan hingga hotel.

2. Terlibat Prostitusi Online

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keempat remaja itu tenyata terlibat prostitusi online.

Menurut Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra, para pelaku bertransaksi menggunakan aplikasi MiCat.

MiChat merupakan aplikasi smart phone yang digunakan untuk chating pribadi.

Halaman
123

Berita Terkini