BLT Subsidi Gaji Karyawan

BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 2021 Akan Dicairkan, Namun Ada Kriteria Penerimanya

Editor: Fistel Mukuan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah terus berusaha untuk memulihkan perekonomian yang diakibatkan adanya penyebaran Covid-19.

Salah satu program pemerintah untuk masyarakat adalah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta.

Jika tidak ada halangan rencananya akan dicairkan Maret 2021 ini.

BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dinantikan oleh karyawan swasta.

Kabar ini telah diinformasikan sebelumnya bahwa BLT ini bakal kembali dicairkan di bulan Maret 2021ini.

Namun tidak semua karyawan swasta mendapatkannya.

Ada sejumlah kriteria baru terkait penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah BLT BPJS 2021 Kemenaker Rp 1,2 Juta dicairkan lagi.

Penasaran apakah Anda termasuk penerima?

Lihat kriteria dan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.

Ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP

Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan. (inisulsel.com)

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan segera dicairkan.

Namun, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

Halaman
1234

Berita Terkini