Kalimat “Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut” menunjukkan qunut nazilah tidak disyari’atkan selamanya.
Namun, disyari’atkan ketika terjadi musibah besar seperti wabah penyakit, bencana alam, dan lainnya.
Secara bahasa, qunut berarti taat, diam, atau berdoa, sedangkan “nazilah” berarti musibah besar yang menimpa manusia.
Dilansir Kemenag.go.id, alasan qunut nazilah dapat dianalogikan dengan wabah penyakit mematikan, seperti Covid-19 yang melanda Indonesia.
Untuk itu, diserukan agar senantiasa terus menjaga protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar.
Dengan demikian, membaca doa Qunut Nazilah di setiap sholat lima waktu terutama pada saat salat Subuh dan salat Jum’at diperlukan.
Diharapkan, Allah SWT Segera mengangkat penyakit atau wabah Covid-19 di Indonesia, sebagaimana dilansir dalam Surat Himbauan Pembacaan Qunut Nazilah yang dikeluarkan Wali Kota Depok KH. DR. Mohammad Idris, MA, Senin (21/9/2020).
Mengutip dari Taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Menangkal dan Menghadapi Penyebaran Virus Corona yang dikeluarkan pada 3 Maret 2020, doa Qunut dapat dilafalkan setiap shalat fardhu.
Tata cara doa Qunut Nazilah:
1. Dilakukan di setiap shalat fardhu di rakaat terakhir setelah ruku'
2. Membaca doa Qunut Nazilah
3. Dibaca pelan saat shalat sirriyah (shalat yang disunnahkan tidak mengeraskan suara, yaitu shalat Dhuhur dan Ashar) dan dibaca keras saat shalat jahriyah (shalat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu shalat Maghrib, Isya', Subuh), baik ketika menjadi imam atau sedang shalat sendiri
4. Bagi imam shalat jamaah, saat membaca doa Qunut Nazilah agar mengumumkan lafaz doanya yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri (Allahummahdini fiman hadait,mutakallim wahdah ) menjadi kata ganti untuk orang banyak (Allahummahdini fiman hadait, mutakallim ma'al ghair), dan makmum cukup mengaminkannya.
Adapun lafazh doa qunut nazilah yaitu setelah doa qunut shalat Subuh ditambahkan dengan doa qunut nazilah Umar bin Khattab dan Ibnu Umar RA, dilansir Kemenag.go.id, yakni:
Artinya: