TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengedar narkoba di Indonesia terus merambat.
Meskipun pemerintah terus berusaha agar bisa memutus pengedaran narkoba ini.
Berbagai hal yang mereka lakukan untuk bisa menyebar luaskan Narkoba.
Padahal pengedar sudah tahu bahwa narkoba sangat di larang di negeri ini.
Namun, barang haram ini terus saja beredar.
Dengan begitu Anggota DPR RI Arteria Dahlan mengatakan usul kontroversial soal pengedar narkoba.
Menurutnya pengedar narkoba harus ditindak tegas berupa tembak mati.
Arteria Dahlan yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan usul tersebut terkait penanganan jaringan pengedar narkoba.
Ia usul agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tindakan tegas berupa tembak mati bandar barang haram itu.
Demikian dinyatakan Anggota Komisi III DPR RI ini untuk menanggapi penanganan 72 jaringan pengedar narkoba internasional oleh BNN.
Lalu siapa dan bagaimana profil Arteria Dahlan?
Arteria Dahlan atau lengkapnya H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.
Ia merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengutip dari laman DPR RI, ia merupakan lulusan pascasarjana ilmu hukum ketatangeraan Universitas Indonesia.
Sebelum mengemban tugas di Komis III DPR RI, Arteria Dahlan sebelumnya juga merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019.