Terkini Nasional

Profil Suparman Nyompa, Hakim yang Buat Rizieq Shibab Duduk di Kursi Terdakwa, Bukan Orang Biasa

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Hakim Suparman Nyompa, Bikin Rizieq Shibab Duduk di Kursi Terdakwa

"Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan," jelas dia.

“Maaf ya Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini banyak kerumunan itu. Itulah perbedaannya Habib dengan yang lain,” ujar Suparman Nyompa.

Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). ((KOMPAS.com))

Suparman Nyompa pun menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam proses persidangan Rizieq.

Menurutnya, majelis hakim hanya mempertimbangkan keadaan adanya potensi kerumunan apabila Rizieq dihadirkan secara langsung.

Suparman Nyompa pun meminta Rizieq untuk duduk dan tenang dalam mengikuti proses persidangan.

Rizieq pun mengaku siap untuk membantu majelis hakim apabila alasannya tidak dihadirkan secara langsung karena potensi kerumunan massa.

Akan tetapi, majelis hakim tetap tidak dapat memenuhi permintaan Rizieq.

“Tidak bisa Habib. Mohon maaf. Mohon maaf tidak bisa, ada perintah Undang-Undang yang harus kita penuhi. Itu tidak bisa Habib. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini,” ucap Suparman Nyompa.

Suparman Nyompa menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.

"Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman seperti dikutip dari kompas.com.

"Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.

Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut.

"Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman Nyompa.

Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.

Sosok Suparman Nyompa

Halaman
123

Berita Terkini