DPD

DPD RI Sambangi Sulut, Cek Fenomena Anak Konsumsi Miras dan Rokok

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPD RI Sambangi Sulut

Sasarannya,  warung, kafe, maupun toko jamu yang menjual miras dan oplosan. 

Selain it juga dilakukan upaya penanganan seperti sosialiasi tentang bahaya minuman keras, dan membagikan brosur/leaflet,

Upaya pencegahan dan penanganan tetap berjalan di masa pandemi atau di era Kebiasaan Baru saat ini,

bahkan terus ditingkatkan, terlebih untuk menghindari dampak, jika dikaitkan dengan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dan industri minuman keras di Sulut.

Baca juga: Ingat Cynthiara Alona, Artis Cantik Cinta Fitri? Kini Tersangka Prostitusi Online Digerebek di Hotel

Baca juga: RINCIAN Sebaran 6.570 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Hari Ini, DKI Jakarta Koleksi 1.791 Kasus

“Dalam langkah ke depan, utamanya untuk melindungi serta memenuhi hak anak-anak kita,

untuk menjauhkan mereka dari miras ataupun rokok dan sebagainya yang berdampak buruk bagi mereka, maka sinergitas dan kerja bersama kita dituntut," ujarnya

"Saya kira kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergitas dan kerja bersama kita dalam perlindungan anak di daerah dan memajukan daerah melalui dukungan terhadap kebijakan yang ada," ungkapnya. (ryo)

Baca juga: Sopir dan Pedagang Harus Divaksin Covid-19

Baca juga: 5 Populer Kemarin, NMax Tabrak Pejalan, Mantan Kopassus TNI Jadi Teroris, hingga Kisah Pendeta

Baca juga: Jalani Vaksin Covid-19, Wartawan di Bitung Buat Vlog Vaksin Aman dan Halal

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini