TRIBUNMANADO.CO.ID, PANDEGLANG - Sebenarnya di negeri ini pemerintah melindungi terkait dengan aliran kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Namun, pemerintah juga akan bertindak membubarkan, jika aliran yang dianut tidak sesuai dengan kaidah dan norma di masyarakat.
Aliran kepercayaan yang dilindungi adalah aliran yang sesuai dengan norma dan kepatutan di masyarakat. Karena itu, jika ada aliran kepercayaan yang dibubarkan itu berarti bertentangan dengan norma di masyarakat.
Seperti kasus ini, belasan pria, wanita, dan anak-anak telanjang mandi bersama di tengah perkebunan sawit.
Ritual tersebut diklaim untuk membersihkan dosa.
Alat kontrasepsi jadi bukti saat pimpinan ajaran tersebut ditangkap.
Mereka mandi bersama di penampungan air PT GAL di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Hal tersebut pun sontak membuat geger masyarakat.
Sebanyak 16 orang tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana.
Awalnya hal tersebut terungkap dari laporan warga, yang menilai adanya kejanggalan dari ritual tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, ritual sesat itu dilakukan bertujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Nama-nama Mahasiswa Yang Meninggal Karena Minuman Keras, Kejadian di Salatiga
Dibawa Pria Asal Bogor
Kompol Riky Crisma Wardana juga mengatakan, ajaran Hakekok pertama kali dibawa oleh E yang kini sudah meninggal.
Kemudian diteruskan oleh warga berinisial A pria yang berusia 52 tahun.
A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.