Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya, AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.
Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut. Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.
Darmizal Menangis Menyesal Dukung SBY
Mantan kader Partai Demokrat Darmizal tampak menangis dan mengatakan menyesal telah mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena termakan rezim diktator di kapal politik Demokrat.
Melihat Darmizal menangis, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief beri tanggapan menohok.
(Foto: Darmizal mengaku menyesal dukung SBY/Istimewa)
Andi Arief menyebut Darmizal menangis karena gagal daftarkan Partai Demokrat versi Moeldoko ke Kemenkum HAM, pada Selasa (9/3/2021).
Menurut Andi, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, sehingga tidak bisa mendaftar.
Hal ini juga, yang menurut Andi menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar jumpa pers Selasa lalu.
"Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham.
Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_ID, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut, Andi menyebut ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena masih ada perselisihan,
yakni pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.