TRIBUNMANADO.CO.ID, JENEWA - Soal Paspor Vaksin untuk Syarat Travelling Ditolak WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia.
Pihak WHO Sebut Tak Boleh Digunakan Bepergian.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Bocah 13 Tahun Ditemukan Pingsan dalam Karung, Mengaku Ketakutan dan Sempat Bertingkah Aneh
Baca juga: Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi?, Ahok: yang Dicopot Berasal dari Anak Perusahaan Milik Pertamina
Baca juga: Seorang Presiden Dituding Terima Suap Kartel Narkoba Sebanyak Rp 3,5 Miliar
TONTON JUGA :
Menurut WHO, tidak diperlukan bukti hasil vaksinasi yang kini banyak disebut sebagai 'Paspor vaksin' untuk melakukan kegiatan traveling.
Pernyataan ini disampaikan setelah konseptualisasi paspor vaksin diperbincangkan secara global.
Paspor vaksin ini sebenarnya digunakan sebagai tiket untuk memulai kembali perjalanan
melalui verifikasi status vaksinasi.
Dikutip dari laman Travel Off Path, Jumat (12/3/2021), pemerintah internasional mengadopsi
metode ini dalam upaya mereka melacak vaksinasi di antara warga negara dan mencabut
kebijakan pembatasan yang disebabkan Pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, untuk dapat digunakan secara efektif dalam skala internasional, kebijakan ini tentunya