Manado, TRIBUNMANDO.CO.ID -- Pasca dilantik, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH berkomitmen untuk memberantas segala macam tindak pidana, termasuk korupsi.
Hal ini disampaikannya usai acara pisah sambut Kejari baru di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Selasa (9/3/2021) malam.
"Jika ada indikasi mengarah ke tindak pidana, termasuk korupsi itu akan langsung ditindak," tegas Ering.
• UPDATE, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Drastis Rp 15.000 per Gram, Ini Rinciannya
• Begini Reaksi Mantan Rekan Satu Tim Aprilia Manganang di Voli Putri Saat Tahu April Jadi Laki-laki
• Inilah Kendala Satgas TMMD 110 Kodim 1312/Talaud, Angkut Material Secara Manual
Di Tomohon sendiri, dirinya mempunyai dua tugas penting.
Pertama akan melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan Kejari lama, termasuk didalamnya penyidikan atau penyelidikan erkait penanganan korupsi.
"Pertama saya akan melanjutkan pekerjaan yang dilakukan Kejari lama," ungkapnya.
Tugas yang kedua, lanjut Ering, andai kata yang teridikasi melakukan tindak pidana tentu akan ditindaklanjuti.
Bahkan dirinya menegaskan tak memandang bulu dalam penanganan kasus korupsi.
"Siapa pun dia kalau salah ditindak. Sekalipun saya berasal dari Tomohon, tetap kalau ada salah akan ditindak. Siapapun dia," jamin Ering.
"Baik itu laporan mastarakat ataupun informasi dari media akan langsung ditindaklanjut," tambanya.
Adapun Ering juga menyebut dirinya akan menjalankan pesan khusus dari Kejati Sulut.
"Saya harus bekerja sebaik mungkin. Menjadikan Tomohon Kota yang lebih maju. Semua harus dilaksanakan," tukasnya.