Minta Cerai, Wanita Ini Dicekik dan Ditembak Suami Pakai Senjata Api Rakitan

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suami tembak istri

Mendengar perkataan istrinya yang meminta cerai, pelaku langsung emosi dan mencekik leher korban.

Namun, bisa dilerai oleh orangtua korban.

Kemudian keesokan harinya, pelaku yang emosi langsung mendatangi rumah orangtua istrinya dan tanpa banyak basa-basi langsung menembak istrinya.


Ilustrasi pistol (Shutterstock)

"Pelaku sudah membawa senjata api ini sebelumnya. Beruntung, tembakan pelaku hanya mengenai pelipis mata sebelah kiri dari korban," ungkapnya.

Usai menembak istrinya pelaku langsung kabur dan berhasil ditangkap polisi di rumah kakaknya, pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan itu kami tangkap di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung, Dente Teladas," ujarnya.

Dari tangan pelaku, sambung Rohmadi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu selongsong, dan satu golok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Artikel ini telah tayang diĀ Kompas.com dengan judul "Kisah Tragis Seorang Istri di Lampung, Minta Cerai Malah Ditembak Suami, Alami Luka di Pelipis Mata Kiri"

Berita Terkini