Sementara itu, terkait dengan rencana pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi calon ASN (SSCASN).
Platform pendaftaran terintegrasi ini untuk mengakomodir pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Pendaftaran dalam portal SSCASN dibagi ke dalam 3 platform utama yakni:
- Sistem Seleksi CPNS (SSCN).
- Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).
- Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Nantinya pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal.
Proses pengolahan nilai masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dan sesuai dengan ketentuan.
"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," kata dia dalam rapat koordinasi virtual yang digelar KemenpanRB, Kamis (4/3/2021).
SSCASN nantinya juga akan diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.
Untuk formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi data Dapodik.
SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemenristekdikti.
Sementara untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Kuota dan Formasinya