TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel) .
Kepala daerah yang diamankan oleh KPK tersebut dikabarkan yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Proses penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 hingga 00.30 WIB.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengamini informasi OTT Nurdin Abdullah.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr.
Lokasi penangkapan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Dalam penangkapan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberpa orang.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);