Nurdin Abdullah Ditangkap

Gubernur Nurdin Abdullah hingga Kontraktor Inisial AS Ditangkap KPK, Bukti Uang 1 M, Siapa Saja?

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan depan) ditangkap KPK Sabtu (27/02/21).

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021.

Pukul : 01.00 Wita

Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap, Jubir KPK: Tengah Malam Ada OTT Kepala Daerah Sulawesi Selatan

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

(Foto: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan depan) ditangkap KPK Sabtu (27/02/21)/Istimewa)

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

Halaman
123

Berita Terkini