News

Kakek Paksa Cucu Perempuan dan Pria Tetangga Agar Berhubungan di Depannya, Dimingi Uang 30 Ribu

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan - Org Tua

“Begitu juga dengan pelaku AD, juga dikasi uang oleh kakeknya Rp 30.000,” ujar dia.

Karena sudah tak kuat menjadi korban kekerasan pelecehan selama hampir dua tahun, korban akhirnya bercerita pada ibunya.

Setelah itu, sang ibu menyampaikan perbuatan tersebut pada paman korban.

Kemudian dilaporkan pada Polres Jember.

“Kami mendapat laporan dari warga terkait pencabulan pada anak di bawah umur,” tutur dia.

Pihak kepolisjan menindaklanjuti perkara tersebut.

Kedua pelaku, yakni AD dan kakek korban sudah diamankan oleh polisi.

“Kemarin sudah kami tindak lanjuti dan kami amankan pelakunya,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun

sesuai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(KOMPAS.COM)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/21545011/kakek-paksa-cucu-berhubungan-intim-dengan-tetangga-sambil-menonton?page=all#page2

Berita Terkini