TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mayor Oking Kamurang Citeureup, pada Selasa (23/2/2021).
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan truk.
Kecelakaan itu mengakibatkan seorang Satpol PP meninggal dunia.
Baca juga: Kabar Duka Satuan Polisi Pamong Praja Indonesia, 1 Anggota Satpol PP Meninggal Kecelakaan Tadi Siang
Baca juga: Prajurit TNI Jual Amunisi ke KKB Papua, Begini Modusnya
Baca juga: Pelantikan 5 Kepala Daerah, Wagub Steven Kandouw Anjurkan Para Calon Isolasi Diri
Anggota Satpol PP alami kecelakaan saat bertugas. (Istimewa)
Jenazah korban kecelakaan lalu lintas yang diketahui adalah anggota satpol PP. (Istimewa)
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Kecamatan Citeureup,
Kabupaten Bogor wafat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas saat bertugas, Selasa (23/2/2021) siang.
Petugas Satpol PP ini diketahui bernama Ajat Sudrajat (30) yang sudah menjadi petugas Pol PP sejak 2013 silam.
Kabarnya insiden yang dialami anggota Satpol PP itu diketahui terjadi di Jalan Raya Mayor Oking Kamurang Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB
Pada saat itu anggota Satpol PP tersebut mengendarai sepeda motor,
hendak mendahului mobil truk muatan semen dari PT Indocement.
Nahaas, dari lawan arah kendaraan Anggota Satpol PP tersebut tersenggol angkutan umum.
Kendaraan yang dipakai anggota satpol PP itupun pun terjatuh.
Korban masuk kedalam kolong truk. Akibatnya kepala korban terlindas ban bagian belakang mobil truk muatan semen.
"Iya betul," kata Kanit Satpol PP Kecamatan Citeureup Yandres Zeke membenarkan