TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Jakarta Timur membubarkan sejumlah relawan banjir yang mengenakan atribut FPI saat banjir Jakarta pada Sabtu (20/2/2021)
Dilansir dari Tribunnews.com para relawan tersebut, diketahui hendak mengevakuasi warga banjir di RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan, relawan tersebut mengenakan beberapa atribut seperti kaos, perahu motor, dan pelampung.
Bahkan bendera FPI pun juga dipasang di perahu karet tersebut.
Saiful mengungkapkan, pemerintah telah melarang adanya kegiatan yang terkait Front Pembela Islam maupun organisasi baru mereka yang dinamai Fornt Persaudaraan Islam.
Sehingga pihaknya memanggil sejumlah relawan tersebut untuk menanggalkan atribut FPI yang mereka kenakan dan pakai untuk evakuasi warga banjir.
Saiful mengungkapkan, mereka diperbolehkan kembali mengevakuasi warga banjir dengan menanggalkan seluruh atribut FPI.
Saiful menyebut sekitar 10 relawan FPI tersebut setuju menanggalkan atributnya, tapi mereka memilih pergi dari permukiman warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu.
Saiful mengatakan saat kejadian tidak ada bantuan logistik yang dibawa 10 orang beratribut FPI tersebut.
Penjelasan Polisi
Foto : Relawan FPI saat membantu korban banjir Jakarta (Tribunnews.com)
Tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran Tim relawan FPI.
Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam dengan memakai atribut FPI.
"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).