Sebab, menurut Bahyuni Zaili, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kuasa Hukum Mendiang Lina Jubaedah yakni, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan oleh pak Abdurrahman itu dihadapan Teddy," ujar Bahyuni.
Menurut Bahyuni Zaili, bahkan jauh sebelum itu, Lina Jubaedah pun sudah
memberikan wasiat dan sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina.
"Pada saat perceraian, sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhuhm Lina," jelas Bahyuni.
Baca juga: Penganiayaan Sadis Siswa SMP, Tiga Korban Bacok Alami Luka Sobek, Pelaku Masih Saudara
1. Harta Warisan Diberikan Kepada anak Sule dan Lina
Sebab, harta yang dimiliki Lina Jubaedah, sudah ada jauh sebelum menikah dengan Teddy.
Sebab, aset Lina itu memang ada saat dia berumah tangga dengan Sule.
Sehingga Lina sepakat memberikan aset dan peninggalan itu kepada Rizky Febian bersaudara. Artinya anak Sule dan Lina.
Yakni Satu rumah dan Ruko Salon di Panyawangan diperuntukkan anak."Itu sudah ada kesepakatan almarhum (Lina)," tegasnya.
2. Teddy Tak Dapat Warisan
Berdasarkan kesepakatan itu, Teddy tidak mendapatkan warisan, karena harta itu bawaan Sule dan Lina, bukan Teddy.
"Sudah ada kesepakatan almarhum dengan kang Sule," ujarnya.
3. Ada Bagian untuk Bintang
Meski demikian, sudah ada bagian untuk Bintang anak Lina dan Teddy.