Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahukah kamu pentingnya akta kematian?
Selain mempermudah proses ahli waris juga mempermudah untuk mengklaim asuransi yang membutuhkan akta kematian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Noortje Songgigilan mengatakan, akta Kematian sangat penting untuk keluarga yang ditinggalkan sebab mempermudah proses ahli waris dan kepentingan lainnya.
“Perlu diketahui bahwa akta kematian sangat penting untuk keluarga yang ditinggalkan."
"Karena untuk mempermudah proses ahli waris dalam menentukan warisan masing-masing dan mengklaim asuransi serta kepentingan-kepentingan lain."
"Dan ini kami sering sosialisasikan ke masyarakat demi kepentingan mereka,” jelasnya.
Nah, menurut Nortje Songgigilan cara mengurus Akta Kematian di Disdukcapil Kabupaten Boltim pun sangat mudah.
Ia menjelaskan, dalam pengurusan, keluarga harus membawa pengantar dari Sangadi dengan membawa kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Nantinya KK itu akan kami keluarkan anggota keluarga yang meninggal dan akan menerbitkan kembali KK yang baru," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pembuatan Akta Kematian itu sendiri, tidak sampai satu hari tergantung pada jaringan yang ada.
"Karena sekarang untuk tanda tangan sudah memakai barkot dan lebih mudah untuk diterbitkan,” ujarnya.
Lanjutnya, tahun ini 7 kecamatan yang ada di Boltim, baru 46 KK yang melakukan pengurusan Akta Kematian.
“Di Tahun 2021 ini ada sebanyak 46 Pengurusan Akta Kematian, dari Januari sampai 10 Februari itu rata-rata dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Boltim yang paling banyak di Kecamatan Tutuyan dan Modayag,” tandasnya.
• Ingat Mbah Arjo, Orang Tertua Indonesia, Hidup Selama 193 Tahun? Juru Kunci, Rekan Ritual Soekarno
• Guru Honorer 16 Tahun Mengabdi Dipecat Usai Posting Gajinya, Diminta Cari Sekolah dengan Gaji Tinggi
• Anda Bisa Melihat Kepribadian Seseorang Lewat Shio-nya, Kalau Anda Tipikal Orang Seperti Apa?