Foto : Surat pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid. (TRIBUN TIMUR/KASWADI)
Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.
Dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh
selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
(Tribun Timur/Kaswadi Anwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer Diberhentikan setelah Unggah Rincian Gaji, Diminta Cari Sekolah dengan Gaji Tinggi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/12/guru-honorer-diberhentikan-setelah-unggah-rincian-gaji-diminta-cari-sekolah-dengan-gaji-tinggi.