Guru Honorer

Cerita Guru Honorer yang Dipecat Usai Posting Gaji Rp 700 Ribu di Medsos

Editor: muhammad irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan Hervina di media sosial yang berujung pemecatan terhadap dirinya

"Kita fasilitasi mau mendamaikan karena tidak enak honorer dan kepala sekolah yang sudah lama sama-sama, tapi saling berkonflik," ucapnya.

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.

Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.

"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Ambo Dalle mengaku akan mempelajari alasan pemberhentian Hervina. Dia akan menugaskan anggotanya ke lapangan untuk mencari data dan memverifikasinya.

"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," katanya.

Disampaikan Ambo Dalle, PGRI itu selalu memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Termasuk jika ada masalah seperti ini, PGRI selalu memfasilitasi dan memediasi.

"Paling utama didamaikan, kalau bisa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, iya harus melihat sejauh mana pelanggaran itu," paparnya.

DPR Prihatin

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan mengaku prihatin terkait adanya tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah. "Saya prihatin dengan tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah, karena pada dasarnya guru tersebut hanya memperlihatkan realita bukan karena ingin menghina sekolah. Ada ratusan ribu honorer yang bernasib sama dengan upah yang kecil," ujar Dede.

Dede Yusuf mengimbau mestinya guru honorer tersebut tidak perlu dipecat. Kepala sekolah yang bersangkutan juga seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu.

"Saya rasa soal ini bisa dimusyawarahkan secara baik-baik. Pemerintah daerah harus turun tangan memediasi soal ini agar guru tersebut bisa bekerja kembali," kata dia.

Politikus Partai Demokrat itu kemudian meminta semua pihak juga bijak dalam memposting sesuatu ke media sosial. "Dan untuk ke depan sebaiknya siapapun memang harus bijak dalam memposting ke media sosial, karena hal-hal seperti ini bisa ditanggapi lain oleh yang melihatnya. Seolah-olah tidak ada perhatian kepada guru," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal menyayangkan pemecatan kepada guru honorer tersebut. "Memecat guru honorer yang mengunggah gaji Rp700 ribu rupiah dan 15 tahun mengabdi ibarat buruk rupa kaca dipecah," ujar Illiza.

Illiza menegaskan kepala sekolah tempat guru honorer itu dipecat seharusnya turut memperjuangkan gaji yang terbilang masih kecil itu. "Tidak malah marah pada guru yang mengungkapkan gajinya yang kecil, kepala sekolah harus objektif dalam menyikapi hal tersebut," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini