Kiwil

Kiwil Janji Serahkan Semua Hartanya, Rohimah: Enaklah, Rumahnya Atas Nama Gue

Editor: muhammad irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiwil dan Rohimah

"Saya bilang 'aduh ini benar apa enggak?', gitu. Bang Kiwil bilang 'enggak, semuanya begini-begini'," ujar Rohimah.

Ketika itu, Kiwil kabarnya memperistri pedangdut Eva Belisima dan janda beranak dua asal Bandung, Venti Figianti.

"Saya telusuri baik yang di Bandung, baik yang si Eva (Belisima) itu. Kita ketemuan juga di Bandung. Dia juga bilang sama saya pada saat itu enggak ada pernikahan," ungkap Rohimah.

Namun kenyataannya, Kiwil menikah siri dengan Venti Figianti di Bandung, pada Oktober 2020.

Kemudian, Kiwil kembali menikah siri dengan Eva Belisima pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Eva Belisima minta maaf

Menurut Rohimah, semua pernikahan siri Kiwil tersebut benar tanpa settingan. Eva Belisima pun telah bertemu dengannya pada 5 Januari 2021.

"Dia minta maaf. Pokoknya dia minta maaf deh," tutur Rohimah. Dua hari kemudian, 7 Januari 2021, Kiwil menceraikan Eva Belisima.

Venti Figianti tetap mau jadi istri Kiwil Berbeda dengan Eva Belisima, Venti mengungkapkan pada Rohimah bahwa ia tetap ingin bersama Kiwil.

"Si yang Bandung (Venti) ini berterus terang kalau dia masih ada pernikahan sampai sekarang dan dia tidak mau mundur," ungkap Rohimah.

"Dia tidak mau bercerai dengan Bang Kiwil. Apapun nanti Bang Kiwil keadaannya, dia akan menerima," kata Rohimah melanjutkan.

Atas dasar itulah, Rohimah memutuskan untuk tetap bercerai. Pasalnya, ia tidak mau lagi dipoligami.

"Akhirnya saya bicara sama Bang Kiwil, 'ya udah kalau emang Venti enggak mau bercerai saya yang bercerai'. Karena saya udah cukup untuk dipoligami, saya udah enggak mau untuk searah sejalan lagi," ujar Rohimah.

Rohimah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020.

Sidang pertama telah digelar pada 20 Januari 2021, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kemarin, Rabu (3/2/2021), pengadilan memutuskan mereka resmi bercerai.

Meski begitu, Rohimah harus menunggu keputusan dari Kiwil yang akan memberikan keputusan secara tertulis pada tanggal 10 Februari 2021.(*)

Berita Terkini