TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai saat ini masih disalurkan.
Diantara kamu para penerima bantuan yang masih bingung cara pencairan BLT senilai Rp 2,4 juta dan cara cek penerima.
Simak berikut ini cara mengeceknya.
Cukup login laman eform.bri.co.id/bpum.
Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian isi nomor KTP dan kode verifikasinya.
Maka muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Mengenai cara pencairannya, penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.
Sekedar informasi, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.
Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.