TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhir pelarian Istri pembakar Suami.
KR (57), istri yang tega membakar suaminya, Samsudin (47), akhirnya ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan.
Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembakaran itu terjadi di pada Kamis (4/2/2021).
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin dalam jumpa persnya, Sabtu (6/2/2021).
"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," kata Iman.
• Masih Ingat Putra Anak Angkat Ashanty? Kini si Anak Malah Bongkar Tabiat Istri Anang Hermansyah
Penangkapan tersebut membuat pelarian istri pembakar suami di kawasan Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/2/2021) dini hari, kini telah berakhir.
Pelaku berinisial KR (57) telah ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melarikan diri ke wilayah Semarang, Jawa Tengah. KR kabur usai membakar suaminya, Samsudin (47).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KR mengakui telah membakar suaminya sendiri.
Dia melakukan aksi keji tersebut dengan alasan kesal dengan sikap korban.
Faktor masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab KR kesal dan sering bertengkar dengan Samsudin.
"Sempat bertengkar karena persoalan ekonomi," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan yang disiarkan secara daring, Sabtu (6/2/2021).
• 6 Artis Perempuan di Indonesia yang Pernah Gagal Menikah, Terkini Ayu Ting Ting
Berawal dari pertengkaran
Iman mengungkapkan, aksi nekat KR membakar Samsudin berawal dari pertengkaran yang kembali terjadi sehari sebelum kejadian, yakni Rabu (3/2/2021).
Kala itu, Samsudin yang tengah berseteru dengan KR memutuskan pergi meninggal rumah untuk sejenak bertemu teman-temannya.