Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan Nobu mengakui video asusila tersebut dibuat di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hukum pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Sementara, Gisel dan Gading resmi bercerai pada 23 Januari 2019 usai menjalani bahtera rumah tangga selama enam tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gading Marten Buka Suara soal Kasus Gisel, Yakin Wijin Mendukung Penuh: Gue di Belakang Merekalah, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/02/06/gading-marten-buka-suara-soal-kasus-gisel-yakin-wijin-mendukung-penuh-gue-di-belakang-merekalah?page=all.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah