Berita Kotamobagu

7 Orang di Kotamobagu Lulus Seleksi P3K, Berikut Daftarnya

Penulis: Nielton Durado
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

7 Orang di Kotamobagu Lulus Seleksi P3K

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Usai melewati proses seleksi ketat, tujuh orang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 di Kota Kotamobagu. 

Ketujuh orang itu terdiri dari lima tenaga penyuluh pertanian dan dua tenaga pendidik (guru).

Ketujuh PPPK ini telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan langsung menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK),

di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, belum lama ini. 

30 Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sangkub Divaksin, Wawolangi: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

BREAKING NEWS: Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga, Mulut Dilakban dan Dibungkus Plastik 

DPRD Kotamobagu Hearing Disperindagkop Terkait Relokasi Pasar 

SK PPPK yang telah ditandatangani oleh  Kotamobagu, Tatong Bara tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Adnan Masinae. 

Dalam sambutan Wali kota yang disampaikan oleh Adnan, tenaga PPPK tidak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa.

Dalam pengabdian sebagai tenaga PPPK harus dibarengi dengan rasa syukur, dengan cara kerja ikhlas. 

Joice Worotikan Cs Galang Organisasi Perempuan Tolak JAK di DPRD Sulut, 22 Organisasi Menyurat ke PG

Pemain Sulut United Natanael Siringoringo Dipanggil Shin Tae Yong, Persiapan Timnas Sea Games 2021

"Tenaga PPPK akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS,” katanya.

Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan,

Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terdiri dari PNS dan PPPK.

PNS dan PPPK ini memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. 

Masih Ingat Uut Permatasari, Dikira Positif Covid-19 Ternyata Keguguran, Begini Kodisi Terbarunya

Prabowo Subianto Rombak Gerindra: Bertemu Anies, Lantik 12 Waketum, Sufmi Dasco Emban Jabatan Ini

PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa. 

"Dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme,” ujarnya. (Nie)

Berikut Tujuh Orang Penerima SK PPPK di Kotamobagu:

1. Yanti Mamesah: SD Negeri 1 Sinindian

Halaman
12

Berita Terkini