Pemeriksaan berlangsung di Ruang BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021).
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK.
"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.
Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.
Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib,
sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian
Michaela Elsiana Paruntu akhirnya buka suara usai viral melabrak suaminya James Arthur Kojongian yang diduga selingkuh.
Dugaan perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) banyak dibicarakan usai Michaela Paruntu menghadang mobil JAK yang saat itu bersama perempuan bernama Angel.