Insentif Nakes

Insentif Nakes Disunat 50 Persen, Segini Uang yang Akan Mereka Terima

Editor: muhammad irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Nakes menjalani vaksin Covid-19

"Jumlah relawan bertambah tetap ada penyesuaian insentif untuk nakes," tutur dia lagi.

Penambahan jumlah relawan petugas kesehatan tersebut juga dianggap sebagai bentuk memenuhi kebutuhan nakes pada masa pandemi Covid-19. Nadia berharap, kebutuhan SDM tenaga kesehatan dapat terpenuhi di tempat-tempat perawatan.

Adapun perihal pemotongan insentif nakes itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani berdalih besaran insentif tenaga kesehatan masih dikoordinasikan bersama Kementerian Kesehatan.

"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid dapat terpenuhi di 2021 ini," jelasnya.

Sementara Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan membatalkan keputusan pemangkasan itu. DPR khawatir pemotongan insentif itu membuat nakes yang berjibaku di garda terdepan menangani Covid-19 kecewa.

"Seandainya garda terdepan ini mereka mendengar insentifnya dikurangi, ini pasti berbahaya. Dia sudah merelakan nyawanya, merelakan waktunya memakai APD 24 jam, mereka sudah mengerahkan semuanya 24 jam," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (3/2) kemarin.

Dengan kondisi itu, Ansory mendesak agar rencana pemotongan insentif nakes dibatalkan dan Kemenkes diharapkan segera melunasi insentif yang dilaporkan menunggak itu. Komisi IX pun seluruhnya sepakat untuk membawa dua kesimpulan itu dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkes.

Menjawab desakan DPR itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemangkasan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar 50 persen masih dalam tahap diskusi antara pihaknya dan Kemenkeu.

"Yang insentif nakes inilah memang agak apa ya. Di dalam ada diskusi, tadi pagi saya ada rapat dengan Pak Presiden dan ada ibu Menteri keuangan. Saya sudah bicara dengan beliau, kesimpulannya akan ada diskusi lagi," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Budi melanjutkan rencana pemangkasan insentif itu masih akan dikaji dengan pertimbangan aspirasi dari anggota legislatif. Kemenkeu, kata Budi bakal mengevaluasi dengan mempertimbangkan keadaan batas anggaran Kemenkes.

"Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu, nanti kita akan mendiskusikan lagi. Anggaran di Kemenkeu memang sudah kena dari batas yang diberikan izinnya komisi anggaran DPR RI," lanjut Budi.(*)

Berita Terkini