James Arthur Kojongian

Heboh Video Dugaan JAK Selingkuh, JAK Perlihatkan Cincin Kawin, MEP: Amin Mohon Doanya

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan James Arthur Kojongian (JAK) usai memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021). 

"Selanjutnya, kita serahkan kepada BK, apa yang menjadi prosedur selanjutnya. Apapun hasilnya, kita berdoa saja yang terbaik," ujarnya.(ndo)

Dugaan Selingkuh James Arthur Kojongian, Istrinya Michaela Elsiana Paruntu Dipanggil BK DPRD Sulut

Boy William Buat Pedangdut Lesti Kejora Histeris, Ini Penyebabnya

Tetap Sehat Setelah 2 Hari Divaksin, Kacabjari Dumoga Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi

JAK Diperiksa

Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut meminta klarifikasi Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) terkait dugaan perselingkuhan dirinya.

Pemeriksaan berlangsung di Ruang BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021).

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu memberikan keterangan usai meminta klarifikasi James Arthur Kojongian di gedung DPRD Sulut, Senin (01/02/2021) (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.

Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.

"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.

Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.

Samsung Galaxy M02, Dibekali 3 Kamera, Dijual dengan Harga Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.

"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.

Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.

Sambangi Ruang Redaksi Tribun Manado, Kasipenkum: Salut Ya, Kita Bisa Melihat Jumlah Pembaca Berita

"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.

Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib,

sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.

Berita Terkini