"Selanjutnya, kita serahkan kepada BK, apa yang menjadi prosedur selanjutnya. Apapun hasilnya, kita berdoa saja yang terbaik," ujarnya.(ndo)
• Dugaan Selingkuh James Arthur Kojongian, Istrinya Michaela Elsiana Paruntu Dipanggil BK DPRD Sulut
• Boy William Buat Pedangdut Lesti Kejora Histeris, Ini Penyebabnya
• Tetap Sehat Setelah 2 Hari Divaksin, Kacabjari Dumoga Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi
JAK Diperiksa
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut meminta klarifikasi Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) terkait dugaan perselingkuhan dirinya.
Pemeriksaan berlangsung di Ruang BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021).
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK.
"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.
Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.
Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.
• Samsung Galaxy M02, Dibekali 3 Kamera, Dijual dengan Harga Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
• Sambangi Ruang Redaksi Tribun Manado, Kasipenkum: Salut Ya, Kita Bisa Melihat Jumlah Pembaca Berita
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib,
sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.