Korupsi

Ada Korupsi di Asabri, Kemenhan: Uang Anggota TNI Dijamin Aman

Editor: muhammad irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPUSPENKUM Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi di Asabri ketika ditangani Polri yang saat ini ditangani oleh tiim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.(Hafidz Mubarak A)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI. Akibat perkara tersebut, keuangan negara diperkirakan rugi hingga Rp 23,7 triliun.

Agar peristiwa itu tak berulang, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan mendukung penuh pengusutan perkara yang saat ini dilakukan oleh pihak Kejagung itu.

Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, siapa pun yang diduga terlibat perkara itu harus dihukum dengan adil, apa pun jabatannya. ”Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan terhadap siapa saja yang terlibat korupsi ASABRI, tanpa pandang bulu,” kata Dahnil, Rabu (3/2/2021).

Dukungan itu disampaikan Kemhan, karena menurut Dahnil, hal ini berkaitan langsung dengan hak para prajurit militer dan Polri Indonesia.

Diketahui ASABRI merupakan BUMN yang diamanati mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri. Dahnil berharap ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang menimpa lembaga ASABRI.

”Kemhan tidak ingin ada preseden buruk seperti ini kembali terulang. Apalagi di sana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI," ucap Dahnil.

Terkait hak para prajurit yang terdapat di dalam ASABRI, Dahnil menuturkan bahwa Kemhan telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN. Hasilnya, Kementerian BUMN memastikan uang serta hak para prajurit yang tertanam di ASABRI sejauh ini aman.

"Sudah sejak awal (koordinasi). Uang dan hak prajurit di ASABRI aman," kata dia.

Hal senada sebelumnya dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengatakan, meski kerugian kasus korupsi ASABRI mencapai puluhan triliun, namun dana pensiun serta hak prajurit TNI-Polri tak akan hilang.

"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung, bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum, bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apa pun," ujar Mahfud dalam pernyataannya melalui akun YouTube resmi Polhukam RI, Selasa (2/2).

Mahfud menegaskan dana pensiun prajurit TNI-Polri tidak akan terpengaruh kasus tersebut. Sebab Kejagung telah memetakan sejumlah aset untuk disita demi mengembalikan kerugian negara.

"Misalnya masih belum sepadan, kurang sedikit banyaknya akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," kata Mahfud.

Dalam waktu dekat Kejagung akan menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung. Mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset. Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejaksaan Agung akan tangani ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Aset-aset itu kata Mahfud, tersebar di berbagai wilayah. Tidak hanya di Indonesia, aset milik para tersangka korupsi ASABRI juga berada di negara tetangga Singapura.

Halaman
12

Berita Terkini