TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Golkar Sulawesi Utara (Sulut) kabarnya tak hanya akan memberikan sanksi penonaktifan kepada legislator James Arthur Kojongian.
Informasi yang didapat bahwa partai ini akan tegas dengan memecat James Kojongian.
Langkah ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk dieksekusi.
Sementara itu Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta, Senin (1/2/2021) mengatakan,
• Setiap Tenaga Kesehatan Dua Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
• Gubernur Olly Dondokambey Sambangi Jembatan Miangas, Tinjau Normalisasi DAS Tondano
• KPU Boltim Siapkan Alat Bukti untuk Hadapi Sidang Lanjutan 9 Februari Mendatang
bahwa mereka menghormati keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang sudah memanggil James Kojongian untuk diminta klarifikasi.
Ditanya apakah Golkar akan mengambil langkah yang sama?
Feryando Lamaluta mengungkapkan bahwa tindakan organisasi sudah Golkar lakukan dengan menonaktifkan jabatannya.
"Tindakan organisasi sudah Golkar lakukan dengan menonaktifkan jabatan beliau sebagai ketua harian. Selanjutnya kita tunggu saja proses lanjutnya," kata dia.
Badan Kehormatan
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut meminta klarifikasi Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) terkait dugaan perselingkuhan dirinya.
Pemeriksaan berlangsung di Ruang BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021).
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK.
• Nia Ramadhani Disorot Saat Jadi Host, Disebut Pamali Saat Tolak Pinggang
• Politisi PDIP Ihsan Yunus Diduga Mengetahui Korupsi Dana Bansos yang Seret Julian Batubara
"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.
Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.
Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
• Aplikasi Judi Bakal Diizinkan Beredar di Play Store di 15 Negara Ini, Google Izinkan Uang Sungguhan
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut memeriksa Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), Senin (01/02/2021).
JAK diperiksa terkait beredarnya video dugaan perselingkuhan dirinya beberapa waktu lalu.
JAK yang mengenakan kemeja putih menjalani pemeriksaan di Ruang BK Deprov Sulut di lantai tiga.
• Herson Mayulu Terus Bantu Korban Banjir di Manado
• 10 Hari ke Depan, Wilayah Ini Terancam Terimbas Bencana Hidrometeorologi
JAK sempat mengikuti ibadah awal pekan DPRD Sulut sebelum menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30 Wita. Legislator Partai Golkar itu 'dikepung' tiga personel BK Sulut.
Selain Ketua BK Sulut, Sandra Rondonuwu, turut memeriksa JAK, anggota BK, Inggrid Sondakh dan Ronald Sampel.
Pemeriksaan itu berlangsung tertutup. Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi Tribun Manado, pemeriksaan masih berlangsung. (dru/ndo)
• Nia Ramadhani Disorot Saat Jadi Host, Disebut Pamali Saat Tolak Pinggang
• Rio Dondokambey Eksis Pimpin Kadin Sulut, Resmikan Toko Bahan Kue
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: