Paham Radikalisme

MenPAN-RB Larang PNS Terlibat HTI dan FPI, Ketat Awasi Penyebaran Paham Radikalisme

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nampak para peserta CPNS sedang sibuk memasang atribut berupa pin Korpri.

Kemudian pada huruf jj pasal tersebut dijelaskan bahwa eks anggota HTI dilarang mengikuti pencalonan diri dalam pemilu. 

"jj. bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," begitu tertulis dalam draf itu.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru: PNS Dilarang Berhubungan dengan HTI dan FPI, Ini Sanksinya Jika Dilanggar, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/28/aturan-baru-pns-dilarang-berhubungan-dengan-hti-dan-fpi-ini-sanksinya-jika-dilanggar?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Berita Terkini