Berita Bolsel

2 Aleg Nasdem Tak Hadir saat Paripurna Pengesahan Pasangan Iskandar-Deddy

Penulis: Nielton Durado
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paripurna Pengesahan Pasangan Iskandar-Deddy.

urut 1 yakni Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, keluar sebagai

pemenang," ujar Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.

Pada kesempatan tersebut, Arifin juga membacakan Pengumuman Akhir Masa Jabatan

Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Masa Jabatan 2016 – 2021. 

Arifin mengatakan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016 – 2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.

“Maka pada hari ini diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan tahun 2016 – 2021 yaitu atas nama Iskandar Kamaru (Bupati Bolsel) dan Deddy Abdul Hamid (Wakil Bupati), diusulkan pemberhentiannya sejak tanggal 17 Februari 2021,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan mendasari pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 maka Pimpinan DPRD Bolsel akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021.

“Usulan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ungkapnya.

Apresiasi Pasang Riski 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid resmi ditetapkan oleh KPU Bolsel sebagai Paslon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020.

Penetapan Paslon terpilih ini berdasarkan Berita Acara nomor :02/PL.02.7-BA/7111/Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terpilih pada Pemilukada Tahun 2020, dalam rapat pleno yang digelar di halaman kantor KPU, Kamis (21/01/2021).

Ditetapkannya Paslon nomor urut 1 ini juga sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan KPU Bolsel bernomor : 413/PL.02.6-Kpt/7111/XII/2020.

Tentang penetapan hasil Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.

Dan surat KPU Republik Indonesia Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Bupati terpilih yakni Hi Iskandar Kamaru menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU dan jajarannya yang telah sukses menyelenggarakan semua proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini