TRIBUNMANADO.CO.ID – Kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan disebut memiliki kemiripan dengan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini diungkapkan oleh jaksa agung muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono.
Menurutnya, kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah itu berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Baca juga: KOMENTAR Andrea Pirlo Setelah Juventus Raih Gelar Juara Piala Super Italia: Ini Luar Biasa
Baca juga: KOMENTAR Cristiano Ronaldo Usai Juventus Juara Piala Super Italia, Singgung AC Milan dan Inter Milan
"Hampir sama investasi. Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga.
Dia punya duit, investasi keluar," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan diduga ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun begitu, ia masih enggan membeberkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Itu uang negara pokoknya. Makanya dilakukan penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih enggan untuk membeberkan potensial tersangka dalam kasus tersebut.
Yang jelas, penyidik masih dalam tahapan awal penyidikan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga
adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait