"Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu (makalah mewakili calon kapolri)," imbuhnya.
Namun, Wahyu enggan mengungkapkan apa yang menjadi bahasan dalam makalah tersebut.
Ia mengatakan, nantinya Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan menyampaikannya saat fit and proper test besok.
"Besok disampaikan, itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan," ucapnya.
Akan Batasi Kehadiran Peserta Rapat
Rabu (20/1/2021) esok, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.
Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen
Sisanya akan hadir melalui daring atau virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ucapnya.
Presiden Akan Lebih Nyaman Sampai 2024
Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, menilai tak ada masalah dengan dipilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kapolri.
Benny beranggapan, kritik yang menilai Listyo Sigit terlalu muda untuk menjadi Kapolri tidak ada hubungannya dengan kemampuan dia.