TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan Ribka Tjiptaning soal vaksin covid 19 telah ramai menjadi pemberitaan.
Setelah mengeluarkan pernyataan tersebut, Ribka Tjiptaning kemudian digeser.
Fraksi PDIP menggeser Ribka dari Komisi IX ke Komisi VII.
Memang Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan belakangan ini menjadi sorotan karena dirinya secara terang-terangan menolak vaksinasi Covid-19.
Dan penyampaian penolakan itu, Ribka sampaikan secara terbuka di hadapan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, Selasa (12/1/2021).
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Ribka kini sudah berpindah dari Komisi IX ke Komisi VII.
Komisi IX di antaranya membidangi masalah kesehatan, sedangkan Komisi VII diantaranya membidangi masalah energi dan migas.
Ribka menganggap rotasi terhadap dirinya hal lucu karena ia yang berprofesi sebagai dokter dirotasi ke Komisi yang membidangi energi dan gas.
"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," ujar Ribka ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).
Harta Kekayaan Ribka
Sebagai anggota DPR, Ribka berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, berapa kekayaan Ribka?
Dikutip dari laman e-lhkpn KPK, Ribka melaporkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019.