Vaksin Virus Corona

Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda Ratusan Juta, Dihukum Penjara, 1 Anggota DPR Menolak

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana mereka memvaksinasi 50 juta penduduk kelompok prioritas tinggi

Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambhanya di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Hukuman dan Denda Bagi yang Menolak Untuk Disuntik Vaksin Virus Corona,

https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/13/simak-hukuman-dan-denda-bagi-yang-menolak-untuk-disuntik-vaksin-virus-corona?page=all.

Berita Terkini