Calon Kapolri

Ketua DPR Puan: Butuh 20 Hari Proses Persetujuan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri di DPR RI

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dan Presiden Jokowi

Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.

Diketahui, nama Listyo Sigit masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi, beberapa waktu lalu.

Selain Listyo Sigit, empat nama lainnya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Dua nama terakhir adalah Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dari kelima jenderal bintang tiga ini, Listyo Sigit memang banyak disebut sebagai kandidat terkuat.

Ia dikenal sebagai mantan ajudan Jokowi. Pun namanya semakin moncer saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada Juli 2020.

(Tribunnews.com/Shella/Gilang Putranto/Sri Juliati)


Berita Terkini