Kepala korban lalu disembunyikan di dalam sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian pembunuhan.
"Setelah membunuh korban, pelaku sempat menginap semalam di rumah keluarganya," ungkap Bahtera.
Jenazah korban ditemukan warga setempat.
Setelah itu, warga melapor ke polisi.
Polisi pun turun ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan jenazah tanpa kepala itu.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan penyelidikan intensif, polisi mengamankan pelaku.
"Pelaku awalnya sempat berkelit. Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti dan keterangan sejumlah saksi,
pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," kata Bahtera.
(Foto: Pelaku Michael Fallo (61) membunuh tetangganya, Julius Benu, menggunakan sebilah parang./POS-KUPANG.COM/DION KOTA)
Karena dendam
Bersama polisi, pelaku langsung menunjukan lokasi kepala korban yang disembunyikan.
Polisi pun membawa kepala korban ke rumah duka dan digabungkan dengan jenazah untuk dimakamkan.
Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena dendam.
Pelaku menuding korban meracuni istrinya hingga tewas pada 2020.