BLT BPUM UMKM

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, LOGIN eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM.

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP

Berita Terkini