Namun, bagi keluarga korban yang berada jauh dari posko-posko tersebut, mereka dapat mendatangi kepolisian terdekat.
Nantinya, pihak kepolisian akan menghubungi Tim DVI yang berada di RS Polri.
"Segera menghubungi kepolisian terdekat, kepolisian akan mengubungi tim DVI yang ada di Rumah Sakit Polri," kata Rusdi.
Menurut Heri, dalam proses antemortem, dibutuhkan sampel data, yakni data primer dan sekunder.
Data primer meliputi sidik jari, DNA, dan data pemeriksaan gigi.
"Apabila salah satu, atau dua-duanya, atau tiga-tiganya match (cocok), berarti dia akan teridentifikasi," ucap Heri.
Data kedua adalah data sekunder yang meliputi data medis dan properti korban.
"Kemudian (data) medis termasuk data-data yang lain, termasuk ada properti yang ada di situ misalnya dompet dan sebagainya," kata Heri.
Oleh karena itu, dalam pengumpulan sampel data dari proses antemortem itu, dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban.
Apa Itu Antemortem dan Postmortem
Pencarian korban terus dilakukan, satu di antaranya dengan mengumpulkan data ante mortem dan post mortem.
Data antemortem dan post mortem biasa digunakan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan hingga bencana massal.
Kecocokan antara data ante mortem dan post mortem sangat membantu mengidentifikasi korban.
Lantas apakah sebenarnya perbedaan antara data ante mortem dan postmortem?
Melansir dari Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. XXV No. 2, Agustus 2009, berikut penjelasannya: