Terkini Nasional

Polisi Bawa Saksi Fakta dan Ahli di Sidang Habib Rizieq, Tunjukan Penetapan Tersangka Tidak Salah

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Saudara yakin? Benar itu yang sudah disumpah?" tanya Kamil.

"Iya," jawabnya.

Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama lima hari sejak pertama kali digelar pada Senin (4/1/2021).

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Hendropriyono: Ada Dukungan Finansial ke Pendukung Trump, Parlemen Teken Pemaksulan Presiden Trump

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Ucap Terima Kasih ke Petugas Lapas, Tak Ada Penjemputan Khusus

Baca juga: Facebook dan Instagram Blokir Akun Donald Trump Hingga Joe Biden Duduki Oval Office

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini, Polisi Hadirkan Saksi Dalam Sidang Kelima Praperadilan Rizieq Shihab

Berita Terkini