Judi Togel

Dalam Sehari Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Kaki Tangan Bandar Togel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob dan Unit Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap empat orang pria terduga pelaku judi togel di Kecamatan Maesa 2 orang dan 2 orang di Kecamatan Girian

“Pertama yang kami tangkap YM alias Yunus di Pangkalan Ojek Pasar Cita Bitung. Lalu diinterogasi, pelaku bilang menyetor uang pemasangan togel ke pelaku YM alias Iku, sehingga terungkaplah benar Iku menerima setoran pemasangan dari Yunus selaku pengecer,” tutur Kapolres melalui AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung, Kamis (7/1) malam.

Dari tangan kedua palaku, masing-masing petugas mendapati uang Rp 4.480.000, 1 HP dan buku rekapan dari tangan Iku.

Baca juga: 6 Tim Inggris Ini Bakal Bertanding pada Sabtu 9 Januari 2020 Dini Hari, Jadwal Piala FA

Lalu uang Rp 82 ribu, 1 unit HP dan buku rekapan.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah digiring ke Mapolres Bitung, guna penyidikan lanjut dan menahan kedua pelaku.

Momentum pengungkapan dan penangkapan kasus judi togel, menjawab keraguan dan kekhawatiran warga bahwa polisi diduga ‘main mata’ dengan kasus ini.

Namun hal itu ditepis dengan data kasus 303 KHUP atau perjudian, yang ditangani pada medio bulan Mei – Desember 2020 sedang ditangani 6 kasus dengan perkembangan tahap 2.(crz)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini